Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tempuh 15.469 Kilometer ke Barcelona, Dua Petani Pagar Alam Bawa Misi Besar Kopi Lokal ke Pasar Dunia

03/11/2026

Polisi Identifikasi Pelaku Penyerangan Brutal di 16 Ulu Palembang, Tiga Korban Luka Bacok

03/11/2026

Ditinggal Penghuni Berjualan Gorengan, Rumah Guru SDN Margatani Ludes Terbakar

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»APBD Sumsel 2027 Disahkan, Belanja Tembus Rp9,12 Triliun dan Defisit Rp108,49 Miliar
Regional

APBD Sumsel 2027 Disahkan, Belanja Tembus Rp9,12 Triliun dan Defisit Rp108,49 Miliar

alwiBy alwi30/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pengesahan APBD Sumsel 2027. (Oskandar/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2027 resmi disepakati dengan kondisi belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan.

Dalam struktur anggaran tersebut, Pemprov Sumsel mencatat defisit sebesar Rp108,49 miliar.

Baca juga :   Pesan Gubernur Sumsel ke Emak-emak Majelis Taklim: Jadilah Madrasah Pertama untuk Anak

Berdasarkan rancangan APBD yang dibahas bersama DPRD Sumsel, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp9,02 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp9,12 triliun.

Dengan komposisi tersebut, terdapat selisih sebesar Rp108,49 miliar yang harus ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (29/10/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumsel tersebut dipimpin Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, Nopianto, dan Iyas Panji Alam. Turut hadir sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Baca juga :   15 Calon Komisioner KID Sumsel Jalani Fit and Proper Test di DPRD Sumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan, untuk menutup defisit anggaran tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp108,49 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan ditargetkan nihil.

“Pendapatan daerah dalam APBD Sumsel 2027 ditargetkan sebesar Rp9,02 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp9,12 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp108,49 miliar,” jelas Herman Deru.

Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, khususnya Badan Musyawarah, Badan Anggaran (Banggar), serta komisi-komisi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda APBD bersama mitra organisasi perangkat daerah sesuai jadwal.

Baca juga :   Rumah dan Madrasah Terbakar di Empat Lawang, Kerugian Capai Rp100 Juta

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan efisien.

Herman Deru berharap alokasi anggaran yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung prioritas pembangunan daerah.

“Raperda APBD Sumsel 2027 selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel, Made Indrawan, menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca juga :   Dua Kelompok Saling Lapor, Polisi Usut Bentrok Berdarah di Depan PS Mall

Made mengatakan, pembahasan anggaran telah dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan melibatkan Banggar dan komisi-komisi DPRD bersama pemerintah daerah.

Ia juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota Banggar serta komisi DPRD Sumsel yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal Badan Musyawarah.

Menurut Made, proses pembahasan Raperda APBD mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam regulasi tersebut, pembahasan APBD dilakukan kepala daerah bersama DPRD dengan berpedoman pada kebijakan umum anggaran (KUA), prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS), serta target kinerja program dan kegiatan dalam rencana kerja pemerintah daerah.

Baca juga :   Irigasi Putus Ancam Sawah di OKU Timur, Gubernur Herman Deru Langsung Turun Tangan

KUA menjadi pedoman penyusunan rancangan APBD, sedangkan PPAS digunakan sebagai acuan penentuan prioritas pembangunan dan batas maksimal anggaran setiap program. (DSK)

Anggaran belanja 2027 APBD Sumsel DPRD Sumsel Gubernur Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRazia Anggota Polisi, Propam Polrestabes Palembang Geruduk Delapan Tempat Hiburan Malam
Next Article Toyota Siapkan Mesin Hybrid Generasi Baru, Konsumsi BBM Diklaim 15 Persen Lebih Irit
alwi

Related Posts

Regional

Tempuh 15.469 Kilometer ke Barcelona, Dua Petani Pagar Alam Bawa Misi Besar Kopi Lokal ke Pasar Dunia

03/11/20262 Views
Regional

Polisi Identifikasi Pelaku Penyerangan Brutal di 16 Ulu Palembang, Tiga Korban Luka Bacok

03/11/20263 Views
Regional

Ditinggal Penghuni Berjualan Gorengan, Rumah Guru SDN Margatani Ludes Terbakar

03/11/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,781 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,586 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,520 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?