RELUNG.ID-Satu unit rumah di kompleks perumahan guru SDN Margatani, Dusun 2, Desa Margatani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, terbakar pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, bangunan berukuran 7 x 7 meter beserta seluruh perabotan rumah tangga ludes dilalap api. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kapolsek Jayaloka, AKP Afrinaldi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan rumah itu dihuni Hidayat (61) bersama istri dan seorang anak perempuannya.
Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena seluruh penghuni sedang berjualan gorengan di depan Kantor Desa Margatani.
“Benar, telah terjadi kebakaran satu unit perumahan guru SDN Margatani. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” kata Afrinaldi.
Menurutnya, kebakaran pertama kali diketahui dua saksi, Feri Sutopo dan Warsono. Keduanya melihat api sudah membesar dari bangunan rumah.
Melihat kejadian itu, saksi langsung meminta bantuan warga untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Mereka juga menghubungi personel Polsek Jayaloka.
Personel kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sukakarya.
“Sekitar pukul 08.30 WIB Damkar tiba dan melakukan pemadaman serta pendinginan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.10 WIB,” jelasnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Polisi tidak menemukan indikasi unsur kesengajaan.
“Rumah tersebut memang tidak memiliki kompor gas. Saat ini kami sudah melakukan olah TKP, dokumentasi dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga terkait pencegahan kebakaran,” pungkas Afrinaldi. [NSR]

