RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) berencana mengajukan sebanyak 6.138 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini,
6.138 formasi itu juga termasuk untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa pengajuan formasi terbesar adalah untuk kategori PPPK, dengan mayoritas usulan merupakan tenaga pendidik.
BACA Juga : KPK Sebut Akan Ada 75 Tahanan Mencoblos di Rutan
“Kita mengajukan formasi 6.138 ASN, dengan mayoritas PPPK. Formasi tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan teknis,” ungkap Ismail, Jumat (9/2).
Pegajuan ASN ini hanya untuk pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel dan disesuaikan dengan hasil analisa jabatan, pekerjaan, dan anggaran yang ada.
“Pengajuan PPPK juga bertujuan untuk mengatasi masalah honorer di Pemprov, sehingga bisa terus berkurang. Semoga nanti tinggal beberapa ribu saja honorer di Pemprov Sumsel,” tambahnya.
BACA Juga : Universitas IBA Palembang Serukan Penyelamatan Demokrasi di Indonesia
Pengajuan formasi tersebut masih menunggu aturan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang mungkin akan memungkinkan penerimaan pegawai dilakukan hingga 3 kali dalam setahun.
“Pengajuan kuota dari Sumsel sebanyak 6.138 orang, namun keputusannya masih menunggu keputusan pemerintah. Hal ini akan menyesuaikan formasi nasional dan melihat kemampuan daerah kita,” tambah Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.

