RELUNG.ID — Sebanyak 75 tersangka tindak pidana korupsi yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti proses pencoblosan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK pada 14 Februari mendatang.
Ali Fikri, juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, menyatakan bahwa KPK bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi hak demokratis para tahanan tersebut.
“Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disediakan, satu di Rutan KPK Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1), dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. TPS kedua berlokasi di Rutan Puspomal, dengan petugas TPS di sekitar lokasi Puspomal,” jelas Ali kepada wartawan pada Kamis (8/2).
BACA Juga : Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Berkampanye
Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU pada bulan Juni 2023 berjumlah 88 orang, sedangkan saat ini terdapat 75 tahanan KPK yang akan mencoblos, dengan 67 di K4, C1, dan Guntur, serta 8 di Puspomal.
“Pencoblosan akan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara. Ada 7 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang berasal dari warga sekitar dan petugas Rutan,” tambahnya.
Ali menegaskan bahwa fasilitasi pencoblosan dalam Pemilu merupakan komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar para tahanan KPK.
BACA Juga : Peristiwa Isra’ Mi’raj Pertemuan Para Nabi
“Sebagai warga negara, tahanan memiliki hak untuk memilih secara adil dan jujur melalui pemungutan suara langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tandas Ali.

