RELUNG.ID – Ratusan buruh di Sumsel mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Senin (27/11).
Kedatangan mereka ini untuk menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya 1,5 persen.
Dengan membawa sejumlah spanduk dan keranda putih mereka pun berkumpul di depan gerbang Pemprov Sumsel yang dijaga pihak keamanan.
Baca Juga: Ahn Eun Jin Ditawari Peran di ‘All Your Wishes Come True’
Dalam aksi tersebut, buruh pun membakar keranda putih yang bertuliskan ‘Matinya Keadilan’.
Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbangkan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba), Hermawan menilai, keputusan kenaikan UMP yang sudah diumumkan Pemprov Sumsel dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka.
Padahal, tuntutan mereka ini berdasarkan kondisi inflasi yang semakin tinggi dan kenaikan bahan pangan yang sudah di luar batas.
Baca Juga: Manga Blue Period Bakal Hiatus Hingga Musim Semi 2024
“Kenaikannya hanya 1,55 persen atau Rp52 ribu, ini tidak cukup, karena kenaikan bahan pokok saja sudah mencapai 40 persen, belum lagi kenaikan BBM 30 persen,” katanya.
Karena itu, kenaikan UMP buruh ini tidak sebanding dengan kenaikan gaji yang diterima ASN yang sebesar 8 persen. Belum lagi, pensiunan ASN naik hingga 12 persen. Sedangkan buruh hanya 1,55 persen.
“Jangan beralasan karena regulasi. Regulasi tidak berpihak pada buruh yang sejak awal memang sudah kita tentang. Upah adalah faktor penting kebutuhan hidup,” tegasnya.
Baca Juga: Ingin Liburan Nataru Bawa Kendaraan Pribadi? Berikut Tipsnya
Sementara itu, Perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Junaedi menambahkan, upah yang ditetapkan ini sangat kecil dan tidak berpihak kepada buruh.
“Pj Gubernur Sumsel baru dilantik tetapi sudah bisa memutuskan UMP yang menjadi hajat orang banyak. Kenaikan itu pun sangat kecik,” katanya.
Dengan kecilnya kenaikan ini, dia menilai pemerintah tidak menganggap buruh sebagai komponen penting dalam kemajuan ekonomi daerah.
Baca Juga: Ini 6 Wilayah Kekuasan Yonko Luffy, Sebagai Kaisar Lautan
“Mereka tidak merasakan apa yang dirasakan oleh buruh, karena gaji mereka besar, sementara buruh harus menghadapi kebutuhan hidup yang semakin mahal,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Asisten III Pemprov Sumsel, Kurniawan mengatakan, apa yang menjadi tuntutan para buruuh ini akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan mengenai kenaikan UMP.
Dia juga mengaku telah menerima tuntutan buruh ini secara tertulis.
Baca Juga: Jolly Roger Mugiwara Berkibar! Negeri Wano jadi Daerah Kekuasaan Yonko Luffy
“Kami akan sampaikan aspirasi ini ke Pj Gubernur dan apabilan diperlukan, kami akan undang perwakilan buruh. Kami usahakan sebelum tanggal 30 ini,” pungkasnya.

