RELUNG.ID – Pasca ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kini Nawawi Pomolango, ditunjuk sebagai ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri.
Nawawi Pomolango juga telah mengikuti pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Baca Juga: Tolak Kenaikan UMP Sumsel 1,5 Persen, Buruh Bakar Keranda di Depan Pemprov Sumsel
“Rencananya, saya akan langsung meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon 1 dan 2 untuk mengadakan rapat, mungkin rapim,” katanya.
Hal ini untuk membicarakan mengenai prioritas kedepan dalam menyikapi situasi yang dihadapi oleh KPK.
Menurutnya, ada tugas berat di KPK yang harus dijalankannya beserta pimpinan KPK lainnya.
Baca Juga: Ahn Eun Jin Ditawari Peran di ‘All Your Wishes Come True’
“Satu hal yang paling sangat menjadi beban di kita adalah, tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat. Padahal, itu yang menjadi modal lembaga ini selama ini, dan itu yang tergerus, dan itu yang menjadi pekerjaan berat bagi kami,” terangnya.
Karena itu, saat pengambilan sumpah jabatan. Presiden RI, Joko Widodo berpesan kepadannya dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua KPK sementara ini.
“Tadi ada satu ucapan, hati-hati dalam melaksanakan tugas, dan mengemban tugas ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Ingin Liburan Nataru Bawa Kendaraan Pribadi? Berikut Tipsnya
Seperti diketahui, Nawawi Pomolango ditetapkan menjadi Ketua Sementara KPK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 24 November 2023.
Keppres itu juga berisi putusan pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

