Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Naik Hanya Rp52 Ribu, Buruh di Sumsel Bakal Lakukan Aksi Penolakan
Regional

Naik Hanya Rp52 Ribu, Buruh di Sumsel Bakal Lakukan Aksi Penolakan

alwiBy alwi21/11/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sejumlah buruh di Sumsel bakal melakukan aksi penolakan atas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilai kecil.

Pasalnya, UMP di Sumsel untuk tahun 2024 ini hanya mengalami kenaikan sebesar Rp52 ribu.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sumsel, Ali Hanafiah, Selasa (21/11).

Baca Juga: Kenali! Ini 5 Ciri Bayi Tidak Bisa Melihat Masa Pertumbuhannya

Dia mengatakan, kenaikan UMP ini hanya 1,55 persen. Menurutnya, kenaikan ini tidak sebanding dengan kebutuhan hidup yang kini terus naik.

“Begitu ada pengumuman kenaikan upah harga barang tiba-tiba naik. Sementara, upah yang muncul tidak mengubah apapun,” katanya.

Karena itu, setidaknya ada 1.000 buruh yang akan turun ke jalan untuk melakukan aksi penolakan. Aksi ini rencananya digelar di Kantor Walikota Palembang dan Gubernur Sumsel.

Baca Juga: 10 Penerbit Luncurkan Kontes Manga, Hadiahnya Ratusan Juta  

“Kami akan aksi pada tanggal 27 nanti, untuk menyuarakan tuntutan ke pemerintah terkait PP 51,” terangnya.

Menurutnya, kecilnya kenaikan ini dikarenakan adanya PP nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan yang disinyalir memasukkan pasal selundupan.

Pasal tersebut mengubah pola penghitungan upah yang bertentangan dengan Undang-undang nomor 6 tentang sistem pengupahan.

Baca Juga: Jangan Gunakan Cotton Bud! Ini 3 Cara Mudah Hilangkan Kotor Telinga

“Saat disosialisasikan kepada seluruh buruh pasal dalam PP tersebut tidak disebutkan soal rumusan penghitungan upah,” tegasnya.

Dia berharap kenaikan UMP ini sebesar 15 persen. Namun, kenyataannya kenaikan itu tidak mempertimbangkan dengan kebutuhan buruh hingga jauh dari yang diusulkan.

“Kalau 4 sampai 5 persen mungkin tidak terjadi penolakan secara massal. Tapi ini jauh dari angka kenaikan, kami sampai sekarang menolak PP tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: WOW! Xiaomi Rilis Mobil Listrik SUV7

Seperti diketahui, UMP di Sumsel mengalami kenaikan sebesar 1,55 persen atau Rp52 ribu. Sehingga, UMP yang sebelumnya Rp3.404.177 menjadi Rp3.456.874.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKenali! Ini 5 Ciri Bayi Tidak Bisa Melihat Masa Pertumbuhannya
Next Article Ini 8 Manfaat Arang Aktif, Bisa Putihkan Gigi
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,954 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,823 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,796 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?