RELUNG.ID – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan tanggal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 bagi para jemaah calon haji.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa proses pelunasan Perjalanan Ibadah Haji dapat dilakukan dalam dua tahap yakni, pada tahap pertama pelunasan Bipih dibuka mulai 9 Januari hingga 7 Februari 2024, sementara tahap kedua dapat dilakukan mulai 20 Februari hingga Maret 2024.
Adapun pelunasan tahap pertama dapat dilakukan oleh jemaah calon haji yang memenuhi kriteria berikut:
Baca Juga: Kue Delapan Jam dan Maksuba, Kue Basah Khas Palembang dengan Cerita Historis
1. Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.
2. Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia.
3. Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Hilman Latif, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), mengungkapkan bahwa tahap kedua akan dibuka jika masih terdapat sisa kuota setelah pelunasan tahap pertama.
Baca Juga: Prabowo Subianto Buka Suara: Tidak Anti-Barat, Tetapi Negara Barat Sering Abaikan Indonesia
Kriteria pelunasan tahap kedua melibatkan:
1. Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada tahap pertama.
2. Pendamping bagi jemaah haji lanjut usia.
3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah.
4. Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.
Berkenaan dengan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Pemerintah dan DPR telah menetapkan rata-rata Rp93,4 juta.
Namun, besaran tersebut dapat bervariasi tergantung lokasi keberangkatan atau embarkasi. Sebagai contoh, berikut adalah besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M berdasarkan embarkasi:
Baca Juga: Takut Diputusin, Remaja di Empat Lawang Sebar Video Dewasa Bersama Kekasihnya
1. Embarkasi Aceh: Rp49.995.870
2. Embarkasi Medan: Rp51.145.139
3. Embarkasi Batam: Rp53.833.934
4. Embarkasi Padang: Rp51.739.357
5. Embarkasi Palembang: Rp53.943.134
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334
7. Embarkasi Solo: Rp58.562.008
8. Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334
9. Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444
10. Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105
11. Embarkasi Makassar: Rp60.245.355
12. Embarkasi Lombok: Rp58.630.888
13. Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334
Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji ini mencakup penerbangan haji, akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Diharapkan dengan pengumuman ini, para jemaah calon haji dapat melakukan persiapan secara tepat waktu untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji mereka.

