Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kementerian Agama Rilis Jadwal Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024
Indeks

Kementerian Agama Rilis Jadwal Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024

alwiBy alwi13/01/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan tanggal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 bagi para jemaah calon haji.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa proses pelunasan Perjalanan Ibadah Haji dapat dilakukan dalam dua tahap yakni, pada tahap pertama pelunasan Bipih dibuka mulai 9 Januari hingga 7 Februari 2024, sementara tahap kedua dapat dilakukan mulai 20 Februari hingga Maret 2024.

Adapun pelunasan tahap pertama dapat dilakukan oleh jemaah calon haji yang memenuhi kriteria berikut:

Baca Juga: Kue Delapan Jam dan Maksuba, Kue Basah Khas Palembang dengan Cerita Historis

1. Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.

2. Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia.

3. Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Hilman Latif, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), mengungkapkan bahwa tahap kedua akan dibuka jika masih terdapat sisa kuota setelah pelunasan tahap pertama.

Baca Juga: Prabowo Subianto Buka Suara: Tidak Anti-Barat, Tetapi Negara Barat Sering Abaikan Indonesia

Kriteria pelunasan tahap kedua melibatkan:

1. Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada tahap                 pertama.

2. Pendamping bagi jemaah haji lanjut usia.

3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah.

4.  Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Berkenaan dengan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Pemerintah dan DPR telah menetapkan rata-rata Rp93,4 juta.

Namun, besaran tersebut dapat bervariasi tergantung lokasi keberangkatan atau embarkasi. Sebagai contoh, berikut adalah besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M berdasarkan embarkasi:

Baca Juga: Takut Diputusin, Remaja di Empat Lawang Sebar Video Dewasa Bersama Kekasihnya

1. Embarkasi Aceh: Rp49.995.870

2. Embarkasi Medan: Rp51.145.139

3. Embarkasi Batam: Rp53.833.934

4. Embarkasi Padang: Rp51.739.357

5. Embarkasi Palembang: Rp53.943.134

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334

7. Embarkasi Solo: Rp58.562.008

8. Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334

9. Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444

10. Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105

11. Embarkasi Makassar: Rp60.245.355

12. Embarkasi Lombok: Rp58.630.888

13. Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji ini mencakup penerbangan haji, akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Diharapkan dengan pengumuman ini, para jemaah calon haji dapat melakukan persiapan secara tepat waktu untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji mereka.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Daring Rp 327 Triliun di Tahun 2023
Next Article 7 Fakta Kesultanan Palembang Darussalam
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?