Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Pilkada Serentak 2024, KPU Sumsel Tunggu Petunjuk Teknis dari Pusat
Politik

Pilkada Serentak 2024, KPU Sumsel Tunggu Petunjuk Teknis dari Pusat

ADMINBy ADMIN04/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pasca Pemilihan Presiden 2024, perhatian masyarakat Indonesia telah beralih ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terkait pelaksanaan Pilkada serentak, KPU Sumsel masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU RI.

Baca juga :   Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, KPU Palembang Ambil Alih Penghitungan 521 Kotak Suara di Kecamatan Sukarami

“Kami menunggu juknis dari KPU RI, arahannya seperti apa untuk Pilkada. Dari KPU belum ada launching segala macam, kami menunggu itu saja,” kata Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, pada Jumat (1/3).

Untuk saat ini, Pilkada di Sumsel dijadwalkan akan dilaksanakan di 17 kabupaten dan kota, serta Provinsi Sumsel itu sendiri.

“Nantinya ada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), dua kotak suara,” tambahnya.

Sesuai dengan PKPU, tahapan Pilkada serentak dimulai pada 26 Januari 2024 dengan perencanaan program dan anggaran. Tahap penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan dimulai pada 18 November 2024.

Baca juga :   DPRD Sumsel Sesalkan Pemprov Belum Lakukan Penyetaraan Jabatan

Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diagendakan mulai 17 April hingga 5 November 2024. Sementara pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara akan ditentukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan akan dilakukan mulai 27 Februari hingga 16 November 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih akan berlangsung dari 24 April hingga 31 Mei 2024.

Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan diagendakan dari 31 Mei hingga 23 September 2024. Tahapan penyelenggaraan dimulai dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Baca juga :   Operasi Keselamatan Musi 2024 Dimulai, Berikut Ini Target Sasarannya

Selanjutnya, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 24-26 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024.

Berlanjut dengan penelitian persyaratan calon dari 27 Agustus hingga 21 September 2024, dan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Pelaksanaan kampanye dijadwalkan akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sementara pelaksanaan pemungutan suara direncanakan pada 27 November 2024.

Tahapan selanjutnya akan meliputi penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 27 November hingga Desember 2024. (DO)

KPU Sumsel Pilkada 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPRD Sumsel Sesalkan Pemprov Belum Lakukan Penyetaraan Jabatan
Next Article Jujutsu Kaisen 252, Panasnya Pertarungan Final Semakin Memuncak
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,992 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,863 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,836 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?