RELUNG.ID — Batik Air telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara pilot dan kopilot pesawat yang tertidur dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024.
Keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap laporan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang mengungkapkan kejadian tersebut pada Jumat, 8 Maret 2024.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan rekomendasi KNKT.
Batik Air juga telah meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan, termasuk kebijakan waktu istirahat yang memadai bagi awak pesawat.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pada penerbangan tersebut, kopilot bertindak sebagai pilot yang menerbangkan pesawat karena pilot meminta izin istirahat. Namun, keduanya tertidur selama perjalanan, yang menyebabkan pesawat keluar dari jalur penerbangan yang seharusnya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerima laporan KNKT dan mengambil tindakan dengan men-grounded kru penerbangan tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) internal. Kemenhub juga akan mengirimkan inspektur penerbangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni menyatakan, “Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan.”
Tidak ada luka atau kerusakan pada pesawat yang terjadi akibat kejadian tersebut.

