RELUNG.ID — PT Bima Citra Realty (BCR) telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional gedung Pasar 16 Ilir di Palembang sejak Jumat, 8 Maret 2024. Keputusan tersebut diambil karena habisnya masa berlaku sertifikat seluruh kios di pasar tersebut sejak Januari 2016.
Direktur PT Bima Citra Realty, Ari Widhi Wibowo, menjelaskan bahwa sejak sertifikat habis masa berlakunya, para pemegang sertifikat masih menguasai kios dan menarik uang sewa kepada pedagang tanpa prosedur yang sah.
“Praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2016, dengan banyak oknum yang terlibat dalam pungutan liar, ” kata dia, Sabtu (9/3).
Ari menegaskan bahwa BCR tidak ingin terlibat dalam masalah pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut. Sebagai langkah preventif, BCR memilih untuk tidak beroperasi sementara dan lebih fokus pada revitalisasi pembangunan gedung.
“Dalam kerjasama dengan Perumda Pasar Palembang Jaya, BCR akan melakukan revitalisasi dan pengelolaan pasar 16 Ilir selama 30 tahun. Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Bima Citra Realty telah diterbitkan untuk Pasar 16 Ilir, ” kata dia.
Revitalisasi ini bertujuan untuk kepentingan pedagang pasar 16 Ilir. Gedung The Heritage Pasar 16 Ilir dilengkapi dengan fasilitas modern seperti escalator, lift, dan AC, sehingga menciptakan kondisi yang nyaman bagi pedagang dan pengunjung.
Ari menyatakan bahwa harga kios di The Heritage Pasar 16 Ilir sudah sesuai dengan aturan, dengan harga mulai dari Rp 350 juta. Harga tersebut telah dihitung oleh pihak independen dan mencakup fasilitas dan prasarana yang lengkap.
Pedagang dan masyarakat yang tertarik untuk membeli kios dapat melakukan pembayaran tunai, bertahap, atau menggunakan fasilitas kredit bank. Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) akan diterbitkan atas nama pedagang sebagai bukti kepemilikan kios selama 25 tahun.
Operasional gedung juga akan diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB untuk meningkatkan transaksi para pedagang. BCR yakin bahwa revitalisasi Pasar 16 Ilir akan membawa manfaat positif bagi pedagang, pengunjung, ekonomi UMKM, dan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Palembang. [RG]

