Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pemerintah Siap Berikan Hak Cuti Melahirkan bagi PNS Laki-laki
Indeks

Pemerintah Siap Berikan Hak Cuti Melahirkan bagi PNS Laki-laki

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda14/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pegawai ASN Palembang, Foto : Kominfo Palembang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan penyusunan peraturan baru yang akan memberikan hak cuti melahirkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi landasan hukum bagi implementasi hak cuti ini, sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa RPP tersebut tengah digodok oleh pemerintah dan diharapkan selesai pada April 2024.

Dalam pernyataannya, Anas menekankan pentingnya peran suami dalam mendampingi pasangan saat proses kelahiran anak.

“Hak cuti mendampingi istri yang melahirkan menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” ujar Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, seperti yang dilansir pada Kamis (14/3).

Anas menjelaskan bahwa peraturan ini sejalan dengan tren global di mana banyak negara dan perusahaan multinasional telah menerapkan “cuti ayah” bagi karyawan pria yang istri mereka melahirkan. Pemerintah juga sedang mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, terkait lama cuti yang diperlukan.

“Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN,” tambahnya.

Diharapkan, implementasi hak cuti melahirkan bagi PNS laki-laki akan memberikan dukungan dan pengakuan terhadap peran penting ayah dalam mendampingi kelahiran anak, serta memperkuat ikatan keluarga yang harmonis.

ASN Cuti Hamil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSpoiler One Piece 1110, Luffy Ditelan Cacing Tanah, Zoro Memanas!
Next Article Xpander Tabrak Porsche Seharga Miliaran Dalam Dealer, Netizen: Lebaran Full Nangis!
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202612 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,831 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,803 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?