RELUNG.ID – Sebanyak 51 orang di Sumsel ditangkap oleh Polda Sumsel. Lantaran, membakar lahan.
Tersangka tersebut berasal dari masyarakat dan juga korporasi atau perusahaan.
Demikian diungkapkan Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat, Jumat (20/10).
Baca Juga: MediaTek Dimensity 9300 Hadir di Oppo X7, Bersiap Bersaing dengan Qualcomm
“50 orang itu dari masyarakat atau perorangan. Sedangkan satunya dari korporasi atau perusahaan,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini para tersangka sudah dilakukan penahanan dan masih terus dilakukan proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka ini rata-rata membakar lahan untuk membuka lahan. Karena menilai, bukan lahan dengan dibakar itu lebih singkat.
Baca Juga: Bintangi Drakor ‘Castaway Diva’, Park Eun Bin Bawakan Karakter Mengharukan
“Kami imbau masyarakat untuk tidak membakar lahan, terutama di musim kemarau seperti sekarang ini,” tegasnya.
Polda Sumsel juga memastikan akan terus melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum kepada pelaku pembakar hutan dan lahan.
Jadi pihaknya meminta agar masyarakat berpikir dahulu sebelum berbuat. Jangan sampai berakibat merugikan orang lain.
Baca Juga: Lenovo Bersiap Luncurkan Tablet Xiaoxin 2024, Hadirkan Layar 11 Inci
“Kita sudah menderikta karena Covid beberapa tahun lalu. Jangan sampai udara yang sudah baik kita cemarkan lagi dengan pembakaran hutan,” pungkasnya.

