RELUNG.ID — Unilever mengumumkan rencana untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 7.500 karyawan secara global pada Selasa (19/3). Keputusan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memangkas biaya operasional.
Pemangkasan biaya ini dilakukan oleh Unilever sebagai bagian dari rencana mereka untuk memisahkan unit bisnis es krim. Perusahaan telah menyatakan bahwa proses pemisahan ini akan dimulai dan diharapkan selesai pada akhir tahun 2025.
Unilever, yang terkenal sebagai rumah produksi merek es krim terkenal seperti Magnum dan Ben & Jerry’s, mengumumkan bahwa kantor pusat bisnis es krim akan dipindahkan ke Amsterdam, meskipun lokasinya masih dapat berubah.
CEO Unilever, Hein Schumacher, menyatakan bahwa pemindahan kantor pusat bisnis es krim ini sedang dalam proses. Unilever menargetkan pertumbuhan penjualan yang meningkat setelah pemisahan unit bisnis ini, meskipun pertumbuhannya masih dalam angka satu digit. Bisnis es krim tersebut saat ini menyumbang 16 persen dari bisnis global Unilever.
Penerimaan positif terhadap rencana pemindahan ini terlihat dari lonjakan harga saham UNVR yang meningkat hingga 6 persen setelah pengumuman keputusan Unilever. Rencana ini juga disambut baik oleh aktivis investor dan anggota dewan dana Nelson Peltz, serta oleh pemegang saham Unilever Aviva.

