Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»BPBD Sumsel Memeriksa 53 Perusahaan di Wilayah Rawan Karhutla
Indeks

BPBD Sumsel Memeriksa 53 Perusahaan di Wilayah Rawan Karhutla

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda21/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, menyatakan bahwa persiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel terus dilakukan dengan memeriksa kesiapsiagaan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Pemeriksaan ini melibatkan berbagai instansi multi-sektoral seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi (DLHP), BPBD, hingga Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel.

“Semua perusahaan akan diperiksa mulai dari peralatan hingga personel,” ungkap Iqbal pada Kamis (21/3/2024).

Iqbal menjelaskan bahwa dalam penanganan karhutla tahun 2024, BPBD Sumsel akan memprioritaskan empat wilayah yang rawan terjadi karhutla, yaitu Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, dan Ogan Ilir.

“Kami juga akan mengecek tingkat kepatuhan terhadap 53 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iqbal menyatakan bahwa BPBD Sumsel akan mendirikan posko bersama dengan TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni di titik-titik rawan karhutla di Sumsel. Hal ini dilakukan untuk memastikan tim bisa segera turun melakukan pemadaman apabila terjadi kebakaran.

“Selain itu, Pemerintah Provinsi juga meminta agar embung-embung yang ada di perusahaan tetap dijaga agar dapat digunakan saat terjadi kebakaran. Sumber air ini akan digunakan oleh tim darat dan udara untuk memadamkan api dengan cepat,” jelasnya.[RG]

BPBD Sumsel Karhutla Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTahun Ini, Pemkab Muba Buka 8.205 Formasi CPNS dan PPPK
Next Article Unilever Akan Lakukan PHK Massal terhadap 7.500 Karyawan Globalnya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?