Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tak Jera, Sudah Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Curat Bobol Rumah Kembali Berulah
Hukum

Tak Jera, Sudah Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Curat Bobol Rumah Kembali Berulah

ADMINBy ADMIN01/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan. (ist/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Rahman (20), seorang pengangguran yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus pencurian, kembali berulah.

Kali ini, ia melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membobol rumah Nurhayati (57) di Jalan Bingin Teluk, RT 11, Kelurahan Muara Rupit pada Jumat, 26 April 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Rahman masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat tembok dan kemudian masuk melalui plafon. Ia kemudian mengambil 1 unit TV 32 inch dan 1 unit salon aktif. Barang hasil curian itu disimpannya di rumahnya untuk sementara waktu.

Siang harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, Rahman membawa barang curiannya untuk dijual. Saat itu, mobil patroli Polsek Muara Rupit yang sedang melakukan kegiatan KRYD melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang laki-laki. Ketika ditanya, Rahman melarikan diri dan meninggalkan barang bukti.

Barang bukti tersebut diamankan oleh Polsek Muara Rupit. Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Paisal untuk mencari tahu pemilik barang tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB, diketahui bahwa pemilik barang tersebut adalah Nurhayati.

Lalu, pada Minggu, 28 April 2024, Nurhayati melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Rupit. Ia mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4.100.000.

Polisi yang bergerak cepat pada Senin, 29 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, mendapatkan informasi dari korban bahwa Rahman sedang berada di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit. Anggota kemudian melakukan upaya penangkapan di desa tersebut.

“Pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan pengeledahan badan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri,” ujar Kapolsek Muara Rupit Iptu Khoiril Hambali.

Rahman mengakui telah melakukan pencurian di rumah Nurhayati. Ia melakukannya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Ia menggunakan hasil penjualan barang curian untuk membeli sabu.

“Pelaku juga merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani hukuman dalam perkara pencurian,” pungkas Iptu Khoiril Hambali.

Rahman kini ditahan di Polsek Muara Rupit dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bobol Rumah Lubuklinggau Muratara Residivis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSerius Maju Pilgub Sumsel, Bupati PALI Heri Amalindo Sudah Ambil Formulir di Empat Parpol
Next Article Kasus DBD di Palembang Turun Tajam, Hanya 1 Kasus pada Pekan Terakhir April 2024
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,884 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,730 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?