Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Soal Peningkatan Dana Hibah, Gubernur Sumsel Sebut Alasannya Begini
Politik

Soal Peningkatan Dana Hibah, Gubernur Sumsel Sebut Alasannya Begini

alwiBy alwi21/08/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel kembali menggelar Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumsel tahun 2024.

Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi DPRD Sumsel.

Penyampaian jawaban Gubernur Sumsel ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (21/8).

Baca Juga: Jangan Salah Semprot! Ini 5 Lokasi Tepat Gunakan Parfum, Dijamin Wangi Sepanjang Hari

“Pak Gubernur menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi terhadap fraksi yang telah menyampaikan tanggapan, saran maupun kritik terhadap Raperda APBD Sumsel tahun 2024,” kata Wakil Gubernur, Mawardi Yahya.

Terkait pandangan umum dari Fraksi Golkar terhadap penurunan pendapatan pajak retribusi. Wagub Sumsel mengakui hal tersebut. Dia mengaku pajak daerah yang mengalami penurunan adalah BBN-KB, PBB-KB.

Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Baca Juga: Gunung Dempo Kembali Erupsi! Ini Imbauan untuk Pendaki

Sedangkan Pajak Rokok menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuagan.

“Untuk penurunan pada retribusi daerah disebabkan oleh penyesuaian dari OPD pemungut Retribusi Daerah,” katanya.

Soal peningkatan dana hibah yang mencapai 93,65 persen dibandingkan tahun 2023, Mawardi pun menjelaskan, hal ini dikarenakan adanya penganggaran untuk pendanaan kegiatan pemilu, dan pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Terapkan Standar Tinggi untuk Jodoh dan Karir

“Karena itu, terjadi peningkatan dana hibah yang signifikan di tahun 2024,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJangan Salah Semprot! Ini 5 Lokasi Tepat Gunakan Parfum, Dijamin Wangi Sepanjang Hari
Next Article Ini Lokasi Wisata di Bali yang Cocok Berdasarkan Zodiak
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,005 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,875 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,848 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?