RELUNG.ID – DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel kembali menggelar Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumsel tahun 2024.
Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi DPRD Sumsel.
Penyampaian jawaban Gubernur Sumsel ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (21/8).
Baca Juga: Jangan Salah Semprot! Ini 5 Lokasi Tepat Gunakan Parfum, Dijamin Wangi Sepanjang Hari
“Pak Gubernur menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi terhadap fraksi yang telah menyampaikan tanggapan, saran maupun kritik terhadap Raperda APBD Sumsel tahun 2024,” kata Wakil Gubernur, Mawardi Yahya.
Terkait pandangan umum dari Fraksi Golkar terhadap penurunan pendapatan pajak retribusi. Wagub Sumsel mengakui hal tersebut. Dia mengaku pajak daerah yang mengalami penurunan adalah BBN-KB, PBB-KB.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca Juga: Gunung Dempo Kembali Erupsi! Ini Imbauan untuk Pendaki
Sedangkan Pajak Rokok menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuagan.
“Untuk penurunan pada retribusi daerah disebabkan oleh penyesuaian dari OPD pemungut Retribusi Daerah,” katanya.
Soal peningkatan dana hibah yang mencapai 93,65 persen dibandingkan tahun 2023, Mawardi pun menjelaskan, hal ini dikarenakan adanya penganggaran untuk pendanaan kegiatan pemilu, dan pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga: 5 Zodiak Ini Terapkan Standar Tinggi untuk Jodoh dan Karir
“Karena itu, terjadi peningkatan dana hibah yang signifikan di tahun 2024,” pungkasnya.

