Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba, Polda Sumsel Minta Pemkot Palembang Cabut Izin THM Berikut Ini
Hukum

Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba, Polda Sumsel Minta Pemkot Palembang Cabut Izin THM Berikut Ini

alwiBy alwi28/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.

Hal ini diketahui saat razia Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di beberapa THM di Kota Palembang, Jumat (24/5).

THM yang dirazia ini meliputi Diskotik Golden Star, Diskotik Badman, serta Diskotik Darma Agung (DA) Club’ 41 di Kampung Baru.

Baca juga :   Anggota Polri Tidak Boleh Masuk Tempat Hiburan Malam!

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, mengungkapkan bahwa pihaknya sering melakukan razia di berbagai lokasi hiburan malam di Palembang dan kerap ditemukan narkoba.

“Sudah sering kita melakukan razia, dan sudah dua kali ditemukan ekstasi di Club’ 41. Pertama kali kita menemukan enam pil ekstasi di sana,” katanya, Selasa (28/5).

Meski demikian, petugas tidak berhasil menemukan pemilik barang haram tersebut karena ekstasi sudah dibuang di dalam tong sampah.

Baca juga :   Terungkap! Motif Suami di Lubuklinggau Siram Istri dengan Air Keras Hingga Alami Luka Bakar

“Ya, anggota kami hanya menemukan 23 butir ekstasi di dalam tong sampah di dalam hold Club’ 41 Diskotik Darma Agung,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel akan mengirimkan surat kepada Pemkot Palembang untuk mencabut izin operasional diskotik yang masih ditemukan narkoba.

“Kami minta Pemkot untuk mencabut atau membekukan izin operasional THM yang disinyalir masih menjadi tempat peredaran narkoba. Kami masih menggunakan asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Narkoba Polda Sumsel Tempat Hiburan Malam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSiap Gelar Aksi, Koalisi Pers Sumsel Tolak Pasal Multitafsir di RUU Penyiaran
Next Article VIDEO: Curhatan Miguel Anak Desta, Buat Natasha Rizky Terdiam, Begini Katanya
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,010 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,880 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,852 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?