Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Pemkab dan DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Tiga Raperda
Politik

Pemkab dan DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Tiga Raperda

alwiBy alwi28/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Andi Wijaya Busro. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba menyepakati jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga Raperda tersebut adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tahun 2025–2045, serta Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba yang berlangsung di ruang rapat Banmus DPRD Muba, Senin (27/5).

Baca juga :   Ganjar Pranowo Diusung Jadi Capres 2024, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Sebut Ini Sejarah

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Muba, Sugondo dan dihadiri oleh para anggota dewan, Pj Bupati Muba yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Andi Wijaya Busro, serta perwakilan OPD terkait.

Ketua DPRD Muba, Sugondo, menyampaikan bahwa penjadwalan pembahasan tiga Raperda Kabupaten Muba tahun 2024 telah disetujui. Jadwal pembahasan akan dimulai dari tanggal 3 Juni 2024 hingga 24 Juni 2024.

“Dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja DPRD, karena Badan Anggaran berwenang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, maka untuk pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, diusulkan dibentuk dua Panitia Khusus yang berasal dari keanggotaan Badan Musyawarah,” katanya.

Baca juga :   Nusron Wahid Sesalkan Kericuhan Diskusi di UGM: Kami Siap Dikritik, Bukan Menutup Dialog

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Andi Wijaya Busro, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba menyetujui jadwal yang disampaikan oleh Ketua DPRD Muba terkait pembahasan ketiga Raperda tersebut.

“Pada prinsipnya, eksekutif setuju dan tidak ada permasalahan dengan jadwal yang telah disusun oleh Pj Bupati Muba. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.

DPRD Muba Pemkab Muba Raperda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSiap-siap, Kim Ji Won Bakal Gelar Jumpa Fans di Jakarta, Berikut Jadwalnya
Next Article Terapkan Strategi Jam Operasional untuk Atasi Pasar Tumpah di Terminal Jakabaring
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,910 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,782 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,755 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?