RELUNG.ID – Terminal Jakabaring yang telah beroperasi sejak tahun 2005 kerap ditumpangi pedagang untuk menjajahkan dagangannya.
Hingga kini, pasar tersebut tetap beroperasi meski waktu operasional telah dibatasi.
“Mereka ini memang pedagang disini sejak lama jadi sulit untuk memindahkannya,” kata Kepala Terminal Jakabaring, Gusroni, Selasa (28/6).
Dia menceritakan, dahulunya pada tahun 2005 terminal ini berstatus tipe C yang dikelola oleh Pemkot Palembang.
Sejak saat itu, para pedagang ini memang kerap berjualan disini. Bahkan, membuat sulit kendaraan untuk masuk ke dalam terminal.
Kemudian, pada tahun 2017 terminal ini naik status menjadi tipe B yang otomatis dikelola oleh Pemprov Sumsel. Kondisi serupa pun tetap terjadi.
Saat menjabat sebagai kepala terminal pada tahun 2020 tepatnya pada bulan Oktober, dia pun dihadapkan dengan kondisi amburadul tersebut.
Dimana, sejak pagi para pedagang ini sudah menggelar dagangannya. Tak hanya itu, pintu keluar diterobos untuk pintu masuk dan sebaliknya.
“Kami sempat melarang para pedagang ini, tapi mereka tetap memaksa masuk berjualan di dalam terminal dan mengeluh tidak mendapatkan pemasukan,” terangnya.
Hingga dia pun mengajak musyawarah tokoh masyarakat setempat yang dikenal bernama Mang Nang. Musyawarah ini untuk mengatasi persoalan pedagang yang kerap berjualan di terminal.
Dari hasil musyawarah ini didapati mereka tetap boleh berjualan namun mulai malam hari hingga pukul 07.30 WIB, dan kondisi terminal harus tetap bersih serta steril usai mereka berjualan.

