RELUNG.ID — Kasus dugaan plagiarisme mengguncang Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) setelah seorang mahasiswa hukum UMP diduga menyalin skripsi milik alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri).
Pemilik skripsi Unsri membagikan potongan skripsi asli miliknya dan skripsi diduga plagiat milik mahasiswa UMP di media sosial, menuduh bahwa skripsinya telah disalin secara identik.
“Bangk*** Skripsi S1 gue diplagiat plek ketiplek sama anak hukum Univ Muhammadiyah Palembang hadeh @umpcenter,” tulisnya. “Yang kiri punya gue diterbitkan tahun 2021 dan yang kanan punya si plagiat diterbitkan Maret 2024,” lanjutnya.
Merespons tuduhan ini, Dekan Fakultas Hukum UMP Abdul Hamid Usman menyatakan bahwa pihak fakultas akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Pertama, kami akan segera menindaklanjuti kasus tersebut,” kata Abdul Hamid, Kamis (30/5/2024).
Fakultas Hukum UMP juga akan membentuk tim investigasi yang diketuai oleh Dr. Darmadi Jupri, dengan anggota Dr. Suharyono dan Muhammad Novrianto.
“Apabila terjadi pelanggaran akademik, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah akan memberikan sanksi yang tegas kepada mahasiswa tersebut,” tegas Abdul Hamid.
Dia menambahkan bahwa jika ada pihak lain yang terlibat dalam pembuatan skripsi tersebut, sanksi tegas juga akan diberikan.[RG]

