Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kabid SMA Sumsel Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Sekolah di OKU Selatan
Hukum

Kabid SMA Sumsel Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Sekolah di OKU Selatan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Joko Edi Purwanto saat di bawa Tim Kejari OKU Selatan ke jeruji besi, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU Selatan menahan Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Joko Edi Purwanto, terkait dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 719.681.378,62.

“Tim penyidik Kejari OKU Selatan telah menahan satu orang tersangka atas nama JP selaku PPK Kegiatan Pembangunan USB SMA Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari,”Kamis (30/5/2024).

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, dan menetapkan JP sebagai tersangka berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, serta mempercepat proses persidangan,” jelas Vanny.

JP akan ditahan mulai 29 Mei 2024 hingga 17 Juni 2024 di Lapas Kelas IIB Muara Dua. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pembangunan USB SMA Negeri di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang bernilai Rp 2.247.299.409, dengan kerugian negara sementara sebesar Rp 719.681.378,62.

Atas perbuatannya, JP diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP, atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang yang sama, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 KUHP.[RG]

Kabid SMA Korupsi Pembangunan Sekolah Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOknum Mahasiswa Hukum UMP Diduga Plagiat Skripsi Alumni UNSRI
Next Article Sumsel Tingkatkan Komitmen Energi Terbarukan melalui RUED 2020-2050
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202613 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,964 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,834 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,806 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?