RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menjemput bola terkait usulan regulasi baru produksi minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin (Muba).
Mereka pun bakal mendatangi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencari solusi terkait permasalahan minyak ilegal ini.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah saat ditemui di Pemprov Sumsel, Selasa (11/6).
Dia mengatakan, pihaknya belum menghitung potensi pendapatan dari hasil minyak ilegal ini. Namun, dari informasi Pemkab Muba perhari ini setidaknya ada sekitar 10 ribu sumur minyak ilegal.
Dimana, dalam satu harinya bisa memproduksi dua drum atau sekitar 400 liter. Jika dikalikan tentunya dapat menghasilkan jutaan liter minyak ilegal.
“Tapi ini fluktuatif ya tergantung dari situasi produksinya. Terlebih lagi, sumur alam ini tidak memiliki teknologi sehingga minyak yang dihasilkan tentunya tidak optimal,” katanya.
Dengan potensi jutaan liter ini maka pihaknya mendorong agar sumur ilegal ini dilegalkan. Hal ini guna untuk membenahi tata kelola sehingga pemerintah bisa masuk untuk membina mulai dari K3 nya, pengelolaan lingkungan dan lain sebagainya.
Menurutnya, jika sumur ini ilegal maka pemerintah tidak bisa masuk untuk membina bagaimana cara menambang yang benar, bagaimana keselamatan para penambang dan lain sebagainya.
Dia mengaku sudah sejak tahun 2020 pihaknya mengusulkan regulasi baru ke kementrian. Bahkan, telah diadakan rapat setingkat menteri.

