Saat itu, ada dua daerah yang melakukan permohonan agar kegiatan ilegal driling ini dilegalkan, kedua daerah ini yaitu Jambi dan Sumsel.
Hanya saja, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari kementrian terkait usulan regulasi baru tersebut.
“Jadi kita akan kejar ini untuk meminta kembali agar permasalahan minyak ilegal di Sumsel ini dicarikan solusinya, salah satunya mengubah peraturan pengelolaan sumur tua saat ini sehingga dapat mengakomodir masyarakat yang sudah terlanjur bekerja secara ilegal ini untuk dilegalkan,” pungkasnya.
1 2

