RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana bakal membongkar sebuah bangunan sebanyak enam pintu di wilayah 16 Ilir.
Pasalnya, bangunan ini dinilai telah menyalahi aturan karena toiler berada di muka bangunan.
Keputusan tersebut diambil usai audensi Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdul Rauf Damenta dengan pemilik bangunan Yeni, Jumat (21/6).
Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdul Rauf Damenta menilai, toilet bangunan ini berada di depan padahal sesuai dengan penataan ruang dan estetika seharusnya toilet ini berada di belakang bangunan.
“Pasar 16 ini rencananya akan dikembalikan ke aspek estetika ruang yang sebenarnya untuk menegakkan perda dan regulasi yang ada dan sesuai dengan aspek yang ada,” katanya.
Menurutnya, penataan ruang ini sudah dilakukan dan ditindaklanjuti. Hanya saja, eksekusi belum dilakukan karena warga yang menempatinya sehingga pihaknya mengundang pemiliknya agar sadar dan membantu Pemkot untuk menyampaikan ke pedagang lainnya.
“Setelah diadvokasi, pemilik bangunan mau mengemasi barangnya agar tempat itu ditata lagi lebih baik, bersih dan nyaman sesuai dengan penataan aspek estetika,” terangnya.
Pemkot Palembang juga memberikan Waktu satu minggu kepada para pedagang untuk mengemas barang dagangannya dan akan dibantu Camat, Lurah dan Pol PP agar mengemasnya lebih cepat.
“Setelah barang selesai dipacking barulah bangunan itu akan dieksekusi sesuai aspek teknis sehingga tidak langsung kita bongkar,” katanya.

