RELUNG.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi
Pelantikan ini dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementrian Dalam Negeri, Senin (24/6).
Elen Setiadi menggantikan Agus Fatoni yang dilantik menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.
Dikutip dari akun YouTube Kemendagri, pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Mendagri pun kemudian melakukan pengambilan sumpah ketiga Penjabat Gubernur yang diantaranya Elen Setiadi.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” kata tiga penjabat gubernur mengikuti pernyataan Tito.
Usai pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan dan pakta integritas.
Mendagri pun memasangkan tanda pangkat, menyematkan tanda jabatan, dan menyerahkan Keputusan Presiden kepada ketiganya.
Menanggapi pelantikan tersebut, Kabag Humas Pemprov Sumsel, Ega Puza Satria mengatakan, setelah pelantikan ini rencananya Pj Gubernur Sumsel bakal langsung ke Palembang.
“Besok Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi ke Palembang,” singkatnya.

