RELUNG.ID — M. Rio Saputra (20), seorang kurir di Palembang, melaporkan rekan kerjanya, HL, ke SPKT Polrestabes Palembang setelah mengalami penganiayaan. Rio menderita luka di bagian hidung dan kepala akibat pukulan yang diterima dari HL.
Rio mengungkapkan bahwa hubungannya dengan HL memang tidak baik karena sering diejek oleh HL. Ketika Rio mencoba menanyakan alasan ejekan tersebut, HL malah meninju kepalanya.
“Awalnya pelaku ini sering kali ngatain saya, pak. Ketika saya tanya, dia malah meninju kepala saya,” ungkap Rio.
Menurut Rio, HL menganiayanya dengan tangan kosong hingga menyebabkan rasa sakit. Dia menduga bahwa ejekan dan penganiayaan tersebut didasari oleh rasa iri, karena Rio selalu berhasil menyelesaikan target kantor dengan baik.
“Iri, pak, mungkin karena jumlah paket saya lebih banyak,” jelas Rio.
Setelah mengalami penganiayaan, Rio segera menghubungi saudaranya untuk meminta bantuan. Namun, saat saudaranya datang untuk melerai, dia dihadang oleh tiga teman HL dan tangannya dipegang serta dipelintir agar tidak mendekat.
“Saudara saya datang untuk melerai. Tapi malah ditahan, tangannya dipegangi dan dipelintir biar tidak mendekat,” ungkap Rio.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, mengonfirmasi bahwa laporan Rio telah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. HL terancam pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan.
“Laporan sudah kita terima dan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” kata Kompol Padli.
Rio berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan HL dapat diproses secara hukum sesuai dengan perbuatannya.[AYK]

