Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»PT KAI Palembang Imbau Warga Tak Buang Sampah di Rel Kereta Api
Indeks

PT KAI Palembang Imbau Warga Tak Buang Sampah di Rel Kereta Api

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — PT KAI Divre III Palembang mengimbau warga agar tidak membuang sampah di sepanjang rel kereta api. Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyatakan bahwa sampah di pinggir rel KA sangat berbahaya.

“Banyak ditemukan tumpukan sampah di pinggir jalur KA wilayah Divre III, yang seringkali dibakar oleh warga sehingga menimbulkan asap yang dapat mengganggu pandangan masinis dan merusak kabel optik yang tertanam di bawah tanah sepanjang jalur KA,” kata Aida, Selasa (6/8/2024).

Menurut Aida, dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000. Selain itu, PP Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian mengatur bahwa Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) harus bebas dari segala rintangan dan benda penghalang.

Musim kemarau saat ini menambah bahaya bagi peralatan operasional seperti kabel optik, yang memainkan peran vital dalam sinyal perkeretaapian. Selain itu, sampah yang masuk ke drainase di pinggir rel dapat menyebabkan banjir dan tanah gembur, yang berpotensi menyebabkan longsor dan kerusakan jalur KA.

“Sampah yang beterbangan juga berbahaya apabila masuk ke wesel (jalur rel bergerak). Jika wesel rusak, kereta bisa salah masuk jalur atau bahkan anjlok,” ucapnya.

KAI sudah seringkali melakukan imbauan kepada warga sekitar, memasang spanduk larangan membuang sampah, serta melakukan sosialisasi Undang-Undang no 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

“KAI akan terus melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah yang berwenang serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan sosialisasi tentang bahaya membuang sampah di sekitar jalan rel KA demi kelancaran operasional perjalanan KA,” tutup Aida.[AYK]

KAI Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIDC Sebut Pasar Tablet Alami Pertumbuhan, Apple Jadi Pemimpin
Next Article Puncak Kemarau Diprediksi Meningkatkan Jumlah Titik Panas di Sumsel
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?