RELUNG.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi bersama 10 Bupati dan Walikota se-Sumsel menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat program Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Joglo Griya Agung, Palembang, pada Kamis (5/9/2024).
Sepuluh daerah yang menyatakan komitmennya antara lain Kabupaten Ogan Ilir, Musi Rawas Utara, OKU Selatan, OKU Timur, OKU, OKI, Lahat, Muara Enim, Banyuasin, dan Empat Lawang.
Elen Setiadi menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam menghentikan kebiasaan masyarakat buang air besar sembarangan.
“Strategi yang konkret dibutuhkan untuk mengedukasi masyarakat, menyediakan infrastruktur sanitasi yang memadai, serta memberdayakan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, menyebut bahwa 82% desa/kelurahan di Sumsel sudah mencapai SBS. Namun, masih ada 10 kabupaten/kota yang membutuhkan dukungan percepatan.
Sumsel telah mencapai 94,19% akses ke jamban sehat hingga Agustus 2024, dengan target 100% dalam waktu dekat. [AYK]

