Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pj Gubernur Sumsel dan 10 Kabupaten/Kota Teken Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan
Indeks

Pj Gubernur Sumsel dan 10 Kabupaten/Kota Teken Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, Foto : Humas Pemprov Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi bersama 10 Bupati dan Walikota se-Sumsel menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat program Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Joglo Griya Agung, Palembang, pada Kamis (5/9/2024).

Sepuluh daerah yang menyatakan komitmennya antara lain Kabupaten Ogan Ilir, Musi Rawas Utara, OKU Selatan, OKU Timur, OKU, OKI, Lahat, Muara Enim, Banyuasin, dan Empat Lawang.

Elen Setiadi menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam menghentikan kebiasaan masyarakat buang air besar sembarangan.

“Strategi yang konkret dibutuhkan untuk mengedukasi masyarakat, menyediakan infrastruktur sanitasi yang memadai, serta memberdayakan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dr. H. Trisnawarman, M.Kes, menyebut bahwa 82% desa/kelurahan di Sumsel sudah mencapai SBS. Namun, masih ada 10 kabupaten/kota yang membutuhkan dukungan percepatan.

Sumsel telah mencapai 94,19% akses ke jamban sehat hingga Agustus 2024, dengan target 100% dalam waktu dekat. [AYK]

Pemprov Sumsel Pj Gubernur Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKebocoran Pipa Minyak di Muba, Tiga Orang Diamankan
Next Article Timnas Indonesia Raih Satu Poin Penting di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?