Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pembayaran PBB Jatuh Tempo 30 September, Terlambat Bakal Didenda
Indeks

Pembayaran PBB Jatuh Tempo 30 September, Terlambat Bakal Didenda

alwiBy alwi06/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang mengimbau masyarakat untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal ini menyusul jatuh tempo pembayaran pada 30 September mendatang.

“Kalau terlambat bayar, akan dikenakan denda sebesar 1 persen per bulan dari jumlah yang tertunggak,” kata Kepala Bapenda Palembang, M Raimon Lauri, Jumat (6/9).

Baca juga :   September Jadi Penentu: Inggris Siap Akui Palestina di Sidang Umum PBB

Untuk memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam pembayaran PBB, Bapenda Palembang menyediakan layanan mobil keliling yang ditempatkan di seluruh Kecamatan di Metropolis dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Setelah WP mendapatkan SPPT PBB-P2, WP dapat melakukan pembayaran melalui berbagai saluran, seperti kantor POS, bank Sumsel Babel, internet banking, Alfamart , Indomaret, dan lainnya,” katanya.

Setiap rupiah yang dikeluarkan masyarakat merupakan bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Misalnya, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Baca juga :   Lucky Hakim Tegaskan Alasannya Lepas Jabatan Wabup Indramayu, Netizen: Berani Mundur Karena Jujur, Keren Pak!

“Jadi, dengan membayar PBB tepat waktu, anda berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup di kota Palembang, selain menjadi bukti ketaatan sebagai warga negara,” pungkasnya. (DSK)

Bapenda Palembang Jatuh tempo pembayaran PBB di Palembang PBB
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePuncak Kemarau, Karhutla di OKI Meningkat
Next Article Viral Aksi Diduga Bullying di SMPN 5 Sekayu
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,969 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,840 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,813 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?