RELUNG.ID – Sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi bullying di SMP Negeri 5 Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sekelompok siswi mengelilingi seorang siswi yang mengenakan seragam pramuka, sembari mengeluarkan kata-kata kasar.
Siswi yang menjadi korban terlihat tertunduk dan diperlakukan kasar, termasuk ditowel kepalanya oleh salah satu pelaku yang mengenakan seragam olahraga.
Video ini segera memicu kemarahan dari warganet, termasuk alumni sekolah dan warga Muba yang mengecam tindakan para siswi tersebut. Banyak yang mengungkapkan kekecewaan mereka atas kejadian itu.
Tari, saudara perempuan korban, menjelaskan bahwa insiden bullying tersebut terjadi pada 27 Agustus 2024, dengan lima pelaku yang mengeroyok adiknya.
“Adik kami pulang dengan jilbab robek dan kening benjol. Dia bilang ingin pindah sekolah karena takut dibully,” ujar Tari, Jumat (6/9/2024).
Lebih lanjut, Tari menambahkan bahwa adiknya mengalami trauma, bahkan sering ketakutan setiap kali pergi ke sekolah. Adiknya baru saja pindah dari Bandung ke Sekayu, namun langsung mengalami perundungan dari teman sekelasnya.
Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke sekolah, namun hanya diselesaikan di kantor tanpa ada sanksi tegas terhadap para pelaku. Tari mempertanyakan sikap sekolah yang terkesan meremehkan masalah ini, mengingat adiknya kini mengalami ketakutan untuk bersekolah.
“Kami juga sudah mendengar ada korban lain yang mengalami bullying di kelas yang sama. Namun, mereka baru berani bicara setelah kejadian ini viral,” tambahnya.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak SMPN 5 Sekayu mengeluarkan pernyataan melalui akun Instagram, menepis tuduhan bahwa itu adalah aksi bullying. Mereka mengklaim bahwa video tersebut adalah bagian dari pembuatan konten untuk pembelajaran P5 (Projek Penguatan Pelajaran Pancasila) dengan tema “Stop Bullying.”
“Kami mohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi terkait video P5 tersebut,” tulis pihak sekolah dalam pernyataan resminya.
Meski demikian, keluarga korban mendesak agar sekolah memberikan efek jera kepada para pelaku, seperti diskors atau diberi dispensasi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.[AYK]

