RELUNG.ID — Seorang pria bernama Dodi Iryanto (45) asal Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, diamankan polisi karena melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Tersangka memperkosa korban berulang kali dan mengancamnya agar menuruti nafsunya saat sang ibu lengah dan tidak berada di rumah.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa korban mengungkapkan kepada polisi bahwa tindakan rudapaksa dilakukan tersangka sebanyak enam kali.
“Modus pelaku adalah mengancam korban, dengan janji membelikan HP dan ancaman kekerasan,” ujar Hendrawan pada Kamis (12/9/2023).
Kejadian pertama terjadi pada Mei 2024, ketika ibu korban pergi ke Curup, Bengkulu, karena kakek korban meninggal dunia. Korban tidak ikut karena alasan tidak akan menginap. Tersangka beraksi saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.
“Tersangka memeluk korban dari belakang saat korban keluar kamar untuk buang air kecil, lalu menariknya ke dalam kamar,” jelas Hendrawan. Tersangka juga mengancam korban agar tidak melawan atau berteriak.
Korban kini mengalami trauma mendalam, hingga akhirnya ibunya mengetahui kejadian tersebut dan melaporkannya ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya yang dilakukan di rumahnya,” tambah Hendrawan.[AYK]
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593

