RELUNG.ID — Hari ini, Minggu, 20 Oktober 2024, pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berlangsung dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan keduanya sebagai pemimpin Indonesia untuk periode 2024-2029, menggantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Pasangan Prabowo-Gibran memenangkan 58,58% suara dalam Pemilu 2024 dan secara resmi ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU pada 24 April 2024.
Jadwal dan Rangkaian Acara Pelantikan
Acara akan dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 11.23 WIB. Berikut detail rangkaian acaranya:
– 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”
– 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
– 10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani
– 10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah Presiden RI
– 10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah Wakil Presiden RI
– 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
– 10.35-10.40 WIB: Penyerahan berita acara pelantikan
– 10.40-10.42 WIB: Pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden periode baru dengan yang lama
– 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan sidang paripurna
– 10.47-11.05 WIB: Pidato presiden RI terpilih, Prabowo Subianto
– 11.05-11.10 WIB: Sidang dilanjutkan oleh pimpinan MPR
– 11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
– 11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
– 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”
Teks Sumpah Presiden dan Wakil Presiden
Sumpah dan janji diambil dari Pasal 9 UUD 1945, diucapkan dengan sungguh-sungguh di hadapan MPR dan DPR:
Sumpah Presiden (Wakil Presiden):
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Janji Presiden (Wakil Presiden):
“Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Live Streaming dan Siaran Langsung
Pelantikan ini akan disiarkan secara langsung melalui YouTube resmi MPR RI mulai pukul 10.00 WIB.
Dengan acara ini, secara resmi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memulai masa kepemimpinannya hingga tahun 2029.[TRA]

