RELUNG.ID — Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memimpin sidang dan meminta Prabowo Subianto untuk mengambil sumpahnya di hadapan 709 anggota MPR RI dan seluruh rakyat Indonesia.
Sumpah Presiden Prabowo Subianto:
“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar, dan menjalankan seluruh undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada Nusa dan Bangsa.”
Setelah itu, Gibran Rakabuming Raka mengambil sumpahnya sebagai Wakil Presiden RI.
Sumpah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka:
“Bismillahirrohmanirrohim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Setelah pengucapan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan bersama seluruh pimpinan MPR RI. Ketua MPR, Ahmad Muzani, kemudian menutup sidang dengan pernyataan resmi:
“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur kita telah menyaksikan upacara sumpah presiden dan wakil presiden RI hasil Pemilu 2024. Dengan telah diucapkannya sumpah tersebut, maka mulai saat ini, Bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah Presiden RI dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 2024-2029.”
Dengan prosesi ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi memulai masa tugas mereka sebagai pemimpin Indonesia selama lima tahun ke depan, menggantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.[TRA]

