Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor di Parkiran Toko Cantik Musi Rawas, Ternyata Pelakunya Pelajar
Hukum

Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor di Parkiran Toko Cantik Musi Rawas, Ternyata Pelakunya Pelajar

ADMINBy ADMIN01/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi pencurian bermotor yang terekam CCTV. (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang ditangkap Polisi ternyata masih berstatus pelajar. Pelaku yakni inisial RF (16), warga kota Lubuklinggau.

Pelaku RF ditangkap bersama rekannya yakni Endi Widiyanto (25) yang juga berasal dari Lubuklinggau, warga Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi mengatakan aksi pencurian motor yang dilakukan pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Pelaku mencuri motor NMAX A 4412 DJ milik korban inisial RN (23) yang terparkir di depan Toko Cantik Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti yang terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saat itu korban memarkirkan motor dengan kunci kontak masih di motor, laku korban masuk ke dalam toko,” kata Kasat Reskrim, Jumat (1/11).

Tak lama kemudian korban keluar dari toko dan melihat motor miliknya sudah hilang di parkiran. Dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, mereka melihat dua orang laki-laki yang menggunakan motor Yamaha Vixion berhenti didepan toko.

Aksi pencurian motor tersebut dilaporkan korban ke Polsek Megang Sakti. Kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan diketahui identitas kedua pelaku.

Hingga dilakukan penangkapan pada Rabu, 30 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Dimana penangkapan lebih dulu dilakukan terhadap pelaku RD. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan meringkus pelaku Endik di rumahnya.

“Pengajuan tersangka Endik, motor korban di jual di daerah Kepala Curup, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu),” jelasnya.

Polisi lantas bergerak untuk mencari barang bukti sekaligus penadahnya ke Desa Kampung Jeruk, Kepala Curup, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Namun tim yang bergerak ke lokasi tidak bertemu dengan pemilik rumah.

“Kita hanya mendapati 3 sepeda motor yakni Yamaha NMax, Honda Scoopy dan Honda Beat,” pungkasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas. (ansyori)

Curanmor Curanmor Musi Rawas Polres Musi Rawas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEmpat Rumah di Empat Lawang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Next Article Oknum LSM di PALI Tipu Ibu Rumah Tangga Ratusan Juta , Janji Bebaskan Suami dari Kasus Narkoba
ADMIN

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202613 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,964 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,834 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,806 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?