RELUNG.ID – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang ditangkap Polisi ternyata masih berstatus pelajar. Pelaku yakni inisial RF (16), warga kota Lubuklinggau.
Pelaku RF ditangkap bersama rekannya yakni Endi Widiyanto (25) yang juga berasal dari Lubuklinggau, warga Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi mengatakan aksi pencurian motor yang dilakukan pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Pelaku mencuri motor NMAX A 4412 DJ milik korban inisial RN (23) yang terparkir di depan Toko Cantik Kelurahan Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti yang terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saat itu korban memarkirkan motor dengan kunci kontak masih di motor, laku korban masuk ke dalam toko,” kata Kasat Reskrim, Jumat (1/11).
Tak lama kemudian korban keluar dari toko dan melihat motor miliknya sudah hilang di parkiran. Dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, mereka melihat dua orang laki-laki yang menggunakan motor Yamaha Vixion berhenti didepan toko.
Aksi pencurian motor tersebut dilaporkan korban ke Polsek Megang Sakti. Kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan diketahui identitas kedua pelaku.
Hingga dilakukan penangkapan pada Rabu, 30 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Dimana penangkapan lebih dulu dilakukan terhadap pelaku RD. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan meringkus pelaku Endik di rumahnya.
“Pengajuan tersangka Endik, motor korban di jual di daerah Kepala Curup, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu),” jelasnya.
Polisi lantas bergerak untuk mencari barang bukti sekaligus penadahnya ke Desa Kampung Jeruk, Kepala Curup, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Namun tim yang bergerak ke lokasi tidak bertemu dengan pemilik rumah.
“Kita hanya mendapati 3 sepeda motor yakni Yamaha NMax, Honda Scoopy dan Honda Beat,” pungkasnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas. (ansyori)

