Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Oknum LSM di PALI Tipu Ibu Rumah Tangga Ratusan Juta , Janji Bebaskan Suami dari Kasus Narkoba
Hukum

Oknum LSM di PALI Tipu Ibu Rumah Tangga Ratusan Juta , Janji Bebaskan Suami dari Kasus Narkoba

ADMINBy ADMIN01/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin saat press release ungkap kasus penipuan. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Jajaran Polres PALI kembali berhasil mengungkap kasus penipuan yang menggemparkan masyarakat. Kali ini, korbannya adalah seorang ibu rumah tangga yang diperdaya oleh oknum mengaku anggota LSM dengan janji manis membebaskan suaminya yang terjerat kasus narkoba.

Tersangka yang diketahui bernama Riyan Juniarsyah Yayan (38), warga Talang Pipa, Talang Ubi, Kabupaten PALI, dengan liciknya menjanjikan bantuan kepada korban berinisial RA (36).

Modus operandinya cukup rapi, Yayan mendekati korban melalui seorang kerabat dan menawarkan jasa untuk membebaskan suami RA yang sedang ditahan.

Korban yang tengah dilanda kecemasan dan berharap suaminya segera bebas, tanpa ragu percaya pada janji Yayan. Pelaku pun tak menyia-nyiakan kesempatan itu. Ia meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih biaya operasional untuk proses pembebasan.

“Korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp150 juta secara bertahap. Awalnya Rp50 juta, kemudian ditambah lagi Rp100 juta. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan lewat, suami korban tak kunjung bebas. Malah, pelaku terus meminta uang tambahan dengan alasan biaya operasional yang membengkak,” ungkap Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, dalam konferensi pers.

Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres PALI. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Yayan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, flashdisk, dan beberapa rekening koran yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi penipuan.

Kasus ini sekali lagi membuktikan bahwa modus penipuan semakin beragam dan licik. Pelaku dengan sengaja memanfaatkan situasi sulit korban untuk meraup keuntungan pribadi.

“Pelaku sangat lihai dalam meyakinkan korban. Ia memanfaatkan rasa putus asa korban yang ingin suaminya segera bebas,” tambah Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi.

Menanggapi kasus ini, Kapolres PALI mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada janji manis orang yang baru dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan. Jangan mudah percaya pada orang yang menjanjikan sesuatu dengan iming-iming keuntungan yang besar. Laporkan segera ke pihak berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan,” tegas Kapolres. (eko j)

AKBP Khairu Nasrudin Kapolres PALI Oknum LSM PALI Penipuan PALI Polres PALI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerekam CCTV, Aksi Pencurian Motor di Parkiran Toko Cantik Musi Rawas, Ternyata Pelakunya Pelajar
Next Article Mendagri Apresiasi Program Pj Wali Kota, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage
ADMIN

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202614 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,967 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,838 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,811 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?