Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Obat Batuk Jadi Pil Mabuk, Polres PALI Ringkus Pengedar, Ribuan Butir Tablet Disita
Hukum

Obat Batuk Jadi Pil Mabuk, Polres PALI Ringkus Pengedar, Ribuan Butir Tablet Disita

ADMINBy ADMIN02/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi obat-obatan. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran obat batuk dalam jumlah besar yang disalahgunakan oleh remaja di wilayah Kabupaten PALI.

Seorang pria berinisial KL (24) ditangkap pada Rabu (30/10) saat berada di halaman Masjid Baitul Amin, Sumberjo.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua dus besar berisi 30 kotak obat batuk merk Samcodin dengan total 3.000 butir.

Obat-obatan tersebut dibeli secara online dari e-commerce yang berlokasi di Makassar. Rencananya akan dijual secara eceran kepada remaja dan pelajar di Kabupaten PALI dengan harga Rp25 ribu per dua tablet.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga mengenai maraknya penggunaan obat merek Samcodin oleh remaja maupun pemuda di PALI.

Mereka mengonsumsi obat tersebut lantaran dapat menyebabkan efek mabuk. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata obat tersebut diedarkan oleh seseorang.

Hingga akhirnya diringkuslah KL oleh petugas. “Dari keterangan dokter, obat tersebut mengandung zat aktif Dextromethorphane HBr dan Guaifenesin,” ucapnya.

“Jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan tanpa resep dokter, zat-zat tersebut dapat menimbulkan efek halusinasi dan berdampak buruk bagi kesehatan, terutama pada remaja,” tambahnya saat menyampaikan keterangan resmi kepada awak media, Sabtu (2/11).

Dia mengatakan, mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada dan aktif mengawasi anak-anak mereka.

“Orang tua diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan dan mendorong anak-anak untuk terlibat dalam kegiatan positif,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa penjualan obat-obatan harus dilakukan melalui apotek resmi dan dengan resep dokter.

Penjualan obat secara ilegal dan tanpa pengawasan dapat memicu penyalahgunaan dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (eko j)

Narkoba PALI Obat Batuk Pali Pil Mabuk Polres PALI Samcodin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSat Lantas Polres Muara Enim Urai Kemacetan Panjang di Perlintasan Rel Kereta Api
Next Article Bantah Kabar Tahanan Kabur di Polsek SU II, Begini Penjelasan Kapolrestabes Palembang
ADMIN

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?