RELUNG.ID – Mobil angkot minubus Suzuki Carry warna kuning Nopol BG 1814 HB alami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatera Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Mobil yang dikemudikan Bawi (55), warga Dusun VI Desa Rantau Serik, Kecamatan TPK ini diketahui saat kejadian membawa 7 orang penumpang. Kecelakaan tersebut mengakibatkan salah seorang penumpang meninggal dunia.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas, AKP Saharudin membenarkanya adanya kejadian kecelakaan tunggal tersebut hingga mengakibatkan 1 orang tewas. Sedangkan penumpang lainnya dengan pengemudi hanya alami luka ringan.
Penumpang tewas bernama Winarti. Korban tewas lantaran mengalami sesak nafas dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sobirin, lalu meninggal dunia.
Kasat Lantas menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu, 2 November 2024 sekitar pukul 07.30 WIB. Awalnya mobil melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Muara Beliti. Kemudian setiba di tempat kejadian perkara (TKP) diduga mobil berusaha menghindari motor yang sedang didorong oleh motor lainnya karena rusak.
“Hingga mobil lepas kendali dan terbalik di sisi kiri jalan dari arah Tebing Tinggi menuju Muara Beliti,” pungkasnya. (ansyori)

