RELUNG.ID – Bawaslu telah menerima laporan soal adanya dugaan oknum Lurah yang tidak netral di Pilkada Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Laporan tersebut sudah masuk pada Jumat (1/11/2024) kemarin.
“Sudah kita terima laporan, sekarang sedang dalam proses pembahasan, pengkajian,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Agus Tiansyah pada Minggu (3/11/2024).
“Pokoknya saya belum bisa komentar hasilnya. Nanti apapun hasil kita info kan,” ujarnya.
Dia menyebut, dalam delik laporan yang diterima pihaknya tersebut mengenai netralitas ASN. Sebab laporan yang masuk ke Bawaslu menurutnya adalah tentang pelanggaran Pemilu. Sedangkan yang pidana umum tidak ke Bawaslu.
“Makanya yang dilaporkan tentang dugaan ketidak netralan ASN,” jelasnya.
Kemudian mengenai video viral terkait oknum Lurah yang tertangkap tangan oleh warga membawa data pemilih dengan logo salah satu pasangan, dia mengaku belum bisa memberikan komentar.
Lebih lanjut, hingga saat ini pihak Bawaslu Musi Rawas telah menerima 12 laporan terkait dengan dugaan pelanggaran Pilkada. Namun dari 12 tersebut, 9 diantaranya tidak memenuhi unsur pidana pemilihan, 2 ditindak lanjuti dengan rekomendasi ke BKN dan 1 laporan lagi masih dalam kajian serta pembahasan.
“Rata-rata laporan yang mendominasi dugaan tentang netralitas ASN, kedua belah pihak itu saling lapor,” jelasnya.
Tambah Agus Tiansyah, pihaknya sudah sejak awal sudah mengirimkan sudah imbauan ke ASN hingga ke tindak perangkat desa. Dan diakuinya, memang ASN punya hak pilih, namun dalam hak suara harus ditentukan di blik suara, bukan diperlihatkan ke publik.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau dan mencegah tidak terjadi hal-hal itu. Tapi kalau memang sudah terjadi dan memenuhi unsur, ya harus ditindak lanjuti dan harus di proses,” terangnya.
“Terus juga imbauan ke masyarakat agar bijak tentukan pemilih terbaik jangan mau di adu domba,” pungkasnya. (ansyori)

