Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Sadis! Jual Gadis di Bawah Umur, Dua Wanita di OKU Dibekuk
Indeks

Sadis! Jual Gadis di Bawah Umur, Dua Wanita di OKU Dibekuk

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua pelaku penjual gadis di OKU, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — 2 perempuan berinisial SP (22 tahun) dan UP (24 tahun) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, ditangkap polisi atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya diketahui menjual seorang gadis berusia 15 tahun kepada pria hidung belang.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, mengatakan kasus TPPO ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan undercover Unit PPA Satreskrim Polres OKU.

Menurutnya, kasus ini berawal saat SP menawarkan jasa kencan kepada seorang pria hidung belang. Mereka pun menyepakati harga sebesar Rp 1 juta untuk sekali kencan, pada Minggu, 3 November 2024.

“Pelaku SP kemudian mengajak rekannya UP untuk menemui korban di salah satu hotel di Kota Baturaja,” katanya, Selasa, 5 November 2024.

Kemudian, SP menghubungi pria hidung belang tersebut agar dapat menemui mereka di hotel yang telah ditentukan. Setelah mendapatkan uang, UP memberikan Rp 300 ribu kepada korban, sementara sisanya untuk SP dan UP.

“Jadi dari harga sejuta itu, Rp 300 untuk korban, dan Rp 700 bagi dua antara kedua pelaku. Di mana, UP merupakan orang yang mengenalkan korban kepada SP,” jelasnya.

Adapun SP dan UP pun akhirnya ditangkap petugas saat berada di lokasi. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Berupa uang tunai Rp 1 juta, alat kontrasepsi, dan 2 unit HP yang digunakan keduanya untuk bertransaksi.

“Kedua pelaku sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” katanya.[AYK]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKadisdik Palembang Pantau Kendala dalam Pelaksanaan ANBK SD
Next Article Indonesia Larang Penjualan Google Pixel dan iPhone 16
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,976 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,848 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,820 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?