Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Eks Dirjen Kereta Api Terima Suap Rp 18 Miliar dalam Kasus Korupsi LRT Palembang
Hukum

Eks Dirjen Kereta Api Terima Suap Rp 18 Miliar dalam Kasus Korupsi LRT Palembang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial PB mejadi tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan LRT Palembang yang merugikan negara sebesar Rp 1,3 triliun.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menyebutkan penetapan tersangka baru terkait kasus korupsi pembangunan LRT Palembang dilakukan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

“Tersangka baru adalah PB yang merupakan mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016-2017 dan dengan ditetapkannya PB, jumlah tersangka dalam kasus tersebut saat ini adalah lima orang, ” kata dia, Selasa 5 November 2024.

Vanny menjelaskan dari keterangan tiga tersangka yang kini telah ditahan jika PB diduga telah menerima setoran uang tunai sebanyak Rp 18 miliar yang telah diberikan oleh para tersangka lain pada kasus LRT Palembang.

“PB telah menerima setoran-setoran secara tunai sebesar Rp 18 miliar dan uang tersebut diperoleh dari penyetoran secara berkali-kali ke rekening PB dalam jangka waktu tahun 2016 – 2020, hal tersebut merupakan petunjuk adanya aliran dana kepada tersangka PB saat menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI,”kata dia.

Setelah ditetapkan tersangka di Kejati Sumsel pada 30 Oktober 2024 eks Dirjen pun ditahan oleh Kejagung pada 3 November 2024 atas keterlibatan kasus lain yakni korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada tahun 2017-2023.

“PB ditangkap Kejagung ketika berada di salah satu Hotel di Sumedang, Jawa Barat pada Minggu 3 November 2024 kemarin, ” kata dia.

Kejati Sumsel melalui penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel pun akan melakukan pemeriksaan tersangka PB di Kejaksaan Agung RI.

“Saat ini, tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan melakukan pemeriksaan tersangka PB di Kejaksaan Agung RI,”kata dia.

Selain itu, PB sebelumnya sempat dilayangkan surat untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LRT Sumsel sebanyak tujuh kali. Namun, ia tak kunjung datang hingga akhirnya tertangkap oleh Kejagung dalam perkara korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

“Kejati Sumsel telah lebih dulu menetapkan tersangka PB sebelum Kejaksaan Agung melakukan penangkapannya dalam perkara lain,”ujarnya.[AYK]

 

 

 

Korupsi LRT Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIndonesia Larang Penjualan Google Pixel dan iPhone 16
Next Article Cik Ujang Pilih Tak Sertakan Gelar Akademik di Debat Cawagub Sumsel: Ragu atau Palsu?
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,749 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?