RELUNG.ID — Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap Eka Maulana Negara (37), pelaku penembakan yang menewaskan Angga Murina (36) di loket pembayaran PLN, Jalan Kopral Hanafiah, Kelurahan Serasan Jayaya, Kecamatan Sekayu, Kamis pagi (21/11/2024).
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 12.30 WIB. Pada awalnya, pelaku membantah keterlibatannya, tetapi setelah penyelidikan intensif, Eka akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah mengaku melakukan penembakan terhadap Angga Murina,”ujar Kapolres pada Jumat (22/11/2024).
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa aksi penembakan ini didorong oleh dendam pribadi pelaku terhadap korban. Kapolres memastikan bahwa kasus ini tidak terkait dengan Pilkada yang tengah berlangsung di Kabupaten Muba.
“Penembakan ini murni karena masalah pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada,” tegas AKBP Listiyono.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita senjata api rakitan jenis FN dan puluhan amunisi yang digunakan pelaku. Saat ini, Polres Muba masih mendalami asal usul senjata api tersebut.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan Try Hoetomo, menambahkan bahwa penyidik tengah mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat kasus.
“Kami masih mengumpulkan semua barang bukti dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut hingga penyelidikan selesai,”jelasnya.
Penembakan terjadi pada Kamis pagi (21/11/2024) sekitar pukul 08.50 WIB, saat korban berada di loket pembayaran PLN. Insiden ini sempat mengejutkan warga sekitar karena berlangsung di area publik.
Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.[AYK]

