RELUNG.ID – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di Lubuklinggau antara sebuah motor Viar BG 3891 HP dengan mobil Suzuki Pick Up BG 8954 HL.
Lakalantas yang terjadi di Jalan Fatmawati Depan SDN 47, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ini menyebabkan Pasangan Suami Istri (Pasutri) tewas usai mengalami pendarahan di kepalanya.
Berdasarkan informasi, kecelakaan ini terjadi pada Kamis (21/11) sekitar pukul 14.15 WIB. Saat itu, kecelakaan terjadi saat motor yang dikendarai M Fauzin (58) berboncengan dengan Mardianis (59) melaju dari SPBU Nanan dan hendak menuju ke arah Lapter.
Sementara itu mobil Suzuki AEV Pick Up BG 8954 HL yang dikemudikan Ferryanza Putra (36) melaju dari arah simpang Lapter hendak menuju ke arah Kelurahan Sukajadi.
Sesampainya di tempat kejadian, mobil Suzuki pick up yang dikemudikan Ferryanza tiba-tiba oleng diduga pengemudi mengantuk.
Akibatnya, mobil pickup yang semula dari lajur kiri masuk ke lajur kanan bahkan hampir menabrak warung. Namun, pengemudi Pickup membanting setir ke kiri hingga menabrak pengendara kedua korban.
Karena kejadian tersebut, kedua pengendara motor yaitu pasutri, M Fauzin dan Mardianis, warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I ini mengalami luka di kepalanya dan menyebabkan pendarahan hebat.
“Kedua korban ini meninggal dunia saat akan diberikan perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau,” kata Kanit Laka Polres Lubuklinggau, Ipda Tedi, Jumat (22/11)
Sedangkan untuk pengendara Pickup Ferryanza Putra, warga warga Jalan Letkol Atmo, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I tidak mengalami luka. (ANS)

