Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Pengemudi Ojol Tetap Dapat BBM Bersubsidi, UMKM Jadi Prioritas
Bisnis

Pengemudi Ojol Tetap Dapat BBM Bersubsidi, UMKM Jadi Prioritas

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pengemudi ojek online (ojol) kini bisa bernapas lega. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa ojol telah resmi masuk kategori UMKM, sehingga tetap berhak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

“Ojol telah diputuskan masuk dalam kategori UMKM. Dengan demikian, mereka tetap berhak atas subsidi BBM,”ujar Maman, Jumat (5/12/2024).

Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM, yang melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kementerian UMKM. Maman menjelaskan, sektor UMKM merupakan prioritas pemerintah untuk tetap menerima subsidi BBM guna menjaga keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Meskipun keputusan ini sudah diambil, aturan teknis penyaluran subsidi BBM bagi pengemudi ojol masih berada dalam kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan skema subsidi BBM yang tidak lagi berbasis bantuan langsung tunai (BLT), tetapi melalui pengurangan harga barang.

“Subsidi ini akan disalurkan melalui insentif harga, bukan melalui BLT,” ujar Bahlil.

Untuk membedakan kendaraan milik pengemudi ojol dengan kendaraan lainnya, pemerintah akan merancang mekanisme yang tepat. Sebelumnya, subsidi BBM diberikan kepada kendaraan berpelat kuning, namun kini diperluas ke ojol yang tidak menggunakan pelat kuning.

Selain pengemudi ojol, kendaraan roda empat berpelat kuning juga tetap mendapatkan subsidi BBM. Namun, kendaraan pribadi dengan pelat selain kuning tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi.

Keputusan ini muncul setelah pernyataan sebelumnya dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi ojol. [TRA]

BBM Ojol UMKM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMerger Vodafone dan Three Disetujui, Bakal Ciptakan Operator Terbesar?
Next Article Berteley, Pria Kelahiran Plaju, Kembali ke Palembang Setelah 76 Tahun
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202614 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,966 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,838 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,811 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?