Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Presiden Prabowo Tegaskan Penerapan PPN 12 Persen Mulai 2025 Hanya untuk Barang Mewah
Bisnis

Presiden Prabowo Tegaskan Penerapan PPN 12 Persen Mulai 2025 Hanya untuk Barang Mewah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Desember 2024/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai berlaku pada 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, Prabowo menekankan bahwa pajak ini akan dikenakan secara selektif, hanya pada barang-barang mewah.

“PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” ujar Prabowo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat (6/12).

Baca juga :   Pemerintah Tetapkan Kenaikan PPN 12 Persen Mulai Januari 2025

Prabowo juga menjelaskan bahwa sejak akhir tahun 2023, pemerintah telah mengurangi pemungutan PPN untuk barang-barang yang semestinya dikenakan pajak penuh, sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, terutama kalangan bawah.

“Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah,”tegasnya.

Peraturan terkait PPN 12 persen ini merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, namun tetap memperhatikan keberpihakan kepada golongan masyarakat tertentu.[TRA]

PPN 12 Persen Presiden Prabowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOnePlus Umumkan Program Baru untuk Menangani Masalah Garis Hijau di Layar
Next Article Sumsel Siap Jadi Surga Wisata dengan 271 Event di Tahun 2025!
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,879 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,751 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?