Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»UMP Sumsel 2025 Resmi Ditetapkan, Naik Rp 224 Ribu
Bisnis

UMP Sumsel 2025 Resmi Ditetapkan, Naik Rp 224 Ribu

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pj Gubernur Sumsel usai menetapkan UMP 2025 dan UMSP 2025. Foto : AYK/RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemprov Sumsel telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp 3.681.500, setelah mengalami kenaikan 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yang mengacu pada formula baru dalam peraturan yang disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

“Alhamdulillah kita sepakat, dan hari ini kita umumkan UMP dan UMSP. Untuk UMP Sumsel tahun 2025 naik 6,5 persen atau Rp 224.697 menjadi Rp 3.681.571,” kata Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi saat Pengumuman UMP dan UMSP Sumsel di Golden Sriwijaya Building, Rabu 11 Desember 2024.

Selain itu Elen menyampaikan rasa syukur kenaikan UMP yang diterima para buruh di Sumsel mengingat angka ini masih lebih tinggi dari rata-rata nasional.

“Alhamdulillah, UMP di Sumsel juga berada di atas angka beberapa provinsi besar seperti Jawa Tengah, kami bersyukur dengan pencapaian ini mengingat keterbatasan yang ada,” kata dia.

Selain itu, Elen juga mengingatkan meski ada kenaikan UMP, perusahaan diharapkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap, mengingat kondisi ekonomi yang masih memerlukan perhatian lebih.

“Masih ada waktu satu tahun untuk menyesuaikan dan memastikan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan,” tambahnya.

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Sumsel sekaligus mendukung stabilitas perekonomian daerah.

“Pemerintah juga tetap mengimbau agar perusahaan-perusahaan di Sumsel dapat mempertimbangkan kondisi industri masing-masing dalam menerapkan kebijakan upah tersebut, ” kata dia.

Selain itu UMP, Pj Gubernur Sumsel juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel di beberapa sektor yang mengalami kenaikan, di antaranya sektor Pertanian, Kehutanan dan Pernikanan, Pertambangan dan Penggalian dan Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin dengan nilai Rp 3.733.424.

“Kenaikan UMSP itu lebih tinggi dibandingkan UMP sekitar 8 persen,” kata dia.[AYK]

 

Pemprov Sumsel Sumsel UMP 2025
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHadapi Gugatan Pilkada di MK, Bawaslu Sumsel Siapkan Hasil Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Next Article Live Action My Love Story With Yamada Kun at L999 Bakal Tayang 28 Maret di Bioskop
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,954 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,823 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,796 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?