Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pj Gubernur Sumsel Jelaskan Alasan Penetapan Tiga Sektor UMSP 2025
Indeks

Pj Gubernur Sumsel Jelaskan Alasan Penetapan Tiga Sektor UMSP 2025

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pj Gubernur Sumsel usai menetapkan UMP 2025 dan UMSP 2025. Foto : AYK/RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, menanggapi berbagai dinamika yang muncul terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025. Serikat pekerja sebelumnya menyampaikan kritik terhadap keputusan yang hanya mencakup tiga sektor, dari sembilan sektor yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan.

Elen menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses konsultasi dan pertimbangan matang berdasarkan pedoman yang ada.

“Kami telah mengikuti guideline yang ada dan melakukan konsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, baik Dirjen maupun Direktur terkait. Dari hasil konsultasi itu, disarankan hanya menetapkan tiga sektor yang memenuhi kriteria,” ujar Elen, Rabu (11/12).

Baca juga :   UMP Sumsel 2025 Resmi Ditetapkan, Naik Rp 224 Ribu

Menurutnya, keputusan tiga sektor ini juga didukung rekomendasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Universitas terkait karakteristik ekonomi Sumsel.

“Ada tiga sektor yang paling memenuhi syarat sesuai kondisi di Sumsel. Ini menjadi jembatan menuju 2026 karena teknis penetapan UMSP untuk 2025 memang belum sepenuhnya dirumuskan. Ke depan, Kemenaker akan menyiapkan teknis lebih awal, termasuk muatan dalam UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Elen mengakui bahwa penetapan sembilan sektor seperti tahun 2020 sulit dilakukan karena tidak semua memenuhi syarat sesuai aturan di Permenaker.

Baca juga :   UMSP 2025 Tuai Protes, Serikat Buruh: Keputusan Sepihak dan Abaikan Rekomendasi

“Ada dua syarat dalam Permenaker, yakni sektor yang lebih spesifik dan sektor dengan risiko kerja tinggi. Dari konsultasi kami, hanya tiga sektor di Sumsel yang memenuhi syarat, yaitu sektor pertambangan, perkebunan, dan perikanan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sektor-sektor lainnya tetap mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebelumnya.

“UMP adalah dasar minimum untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sektor yang tidak termasuk dalam tiga sektor ini tetap mengacu pada UMP,” imbuhnya.

Meski demikian, Elen memastikan pihaknya tetap terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut.

“Kami memahami dinamika yang ada. Kepala Disnakertrans akan mendiskusikan kembali usulan dari serikat pekerja. Intinya, kami memperhatikan semua masukan, namun penetapan harus sesuai dengan persyaratan yang ada,” tegasnya.

Sebelumnya, serikat pekerja di Sumsel menolak keputusan UMSP 2025 dan mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika Pj Gubernur tidak mencabut kebijakan tersebut. Serikat pekerja mengkritik bahwa keputusan ini dinilai tidak melibatkan mereka dalam prosesnya dan hanya mengakomodasi tiga sektor dari sembilan yang diusulkan.

Hingga kini, pemerintah Sumsel terus berupaya mencari jalan tengah agar penetapan UMSP tetap sesuai aturan, namun juga mempertimbangkan aspirasi seluruh pihak.[AYK]

Pj Gubernur Sumsel Sumsel UMSP Sumsel 2025
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUMSP 2025 Tuai Protes, Serikat Buruh: Keputusan Sepihak dan Abaikan Rekomendasi
Next Article Dirumorkan Pacaran, Agensi Aespa’s Winter dan Jungwon ENHYPEN Bakal Ambil Tindakan Tegas
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,010 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,880 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,852 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?